Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung di seluruh 50 negara bagian Amerika Serikat (AS), ditambah empat wilayah, menandatangani surat yang menyerukan Kongres untuk menindaklanjuti pelecehan seksual terhadap anak atau CSAM (child sexual abuse material) yang didukung AI (Artificial Intelligence/kecerdasan buatan).
Dilansir TechCrunch, Jumat (8/9/2023), AI semakin memudahkan para pelaku kejahatan dalam membuat gambar palsu yang secara realistis menggambarkan orang-orang dalam skenario palsu.
Dalam surat yang dilayangkan, tertulis bahwa meskipun kejahatan internet terhadap anak-anak telah secara aktif dituntut, setiap perwakilan dari negara bagian tersebut merasa khawatir kalau AI menciptakan batas baru bagi pelanggaran yang membuat penuntutan menjadi lebih sulit.
Mereka juga menyatakan kekhawatirannya terhadap anak-anak yang menjadi sumber foto deepfake dianiaya secara fisik atau pun bukan dan pembuatan serta peredaran gambar seksual.
Semua itu berpotansi mengancam kesejahteraan fisik, psikologis, dan emosional anak-anak yang menjadi korbannya, serta orang tua mereka.
Para penandatangan surat tersebut mendorong Kongres untuk membentuk sebuat komite untuk meneliti solusi guna mengatasi risiko CSAM yang dihasilkan oleh AI.
Tindakan semacam ini, khususnya pemalsuan AI yang bersifat non-konsensual dan eksploitatif secara seksual sudah menjamur secara online. Namun, perlindungan hukum untuk para korban masih kurang diperhatikan.
Meskipun platform media sosial besar melarang konten semacam ini, tetapi masih saja bisa lolos. Pada Maret 2023, sebuah aplikasi yang dapat menukar wajah menjadi video yang menjurus menayangkan lebih dari 230 iklan di Facebook, Instagram, dan Messenger.
Namun, Meta telah menghapusnya setelah mendapat pemberitahuan dari reporter NBC News, Kat tenbarge.