Liputan6.com, Jakarta – Meta, perusahaan induk WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Threads ini disebut-sebut sedang mempersiapkan sebuah fitur baru untuk layanan olah pesan andalan mereka, yaitu WhatsApp.

Mengutip WABetaInfo via The Verge, Senin (11/9/2023), update WhatsApp beta untuk Android (versi 2.23.19.8) yang rilis hari ini menampilkan layar baru.

WABetaInfo menyebutkan, tampilan di layar baru tersebut bernama third-party chats (pesan pihak ketiga).

Sayangnya, saat ini layar tersebut tidak berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna WhatsApp beta versi baru tersebut.

Berdasarkan judul layar tersebut, besar kemungkinan perusahaan bermarkas di Menlo Park, California, Amerika Serikat itu sedang mempersiapkan fitur baru WhatsApp di mana pengguna dapat berkirim pesan ke platform chat lainnya.

Bila memang benar, maka ini akan menjadi langkah pertama WhatsApp untuk membuka aplikasi pesan terenkripsinya tersebut dapat digunakan lintas aplikasi, seperti Telegram, Line, atau Signal.

Adapun WhatsApp versi beta ini muncul beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi, pemilik WhatsApp, Meta, telah memenuhi definisi “penjaga gerbang” atau “gatekeeper” layanan olah pesan.

Dengan begini, berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, WhatsApp harus berinteroperasi dengan aplikasi chat pihak ketiga lainnya pada Maret 2024.

Dari FAQ Komisi Eropa tentang undang-undang tersebut, tujuan DMA adalah untuk menjaga agar “gatekeeper” tidak menerapkan kondisi tidak adil dan memastikan keterbukaan layanan digital paling penting.

Selain itu, DMA juga mewajibkan perusahaan mengizinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.

Akibat aturan ini, Meta dan Microsoft berencana untuk memperkenalkan toko aplikasi seluler buatan mereka sendiri.

Kabarnya, Komisi Eropa sedang menyelidiki apakah iMessage Apple dan mesin pencari Bing milik Microsoft sudah memenuhi standar pertarun baru tersebut.

Leave a Reply