TikTok memutuskan untuk menutup layanan jual beli di platformnya, TikTok Shop, mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Adapun penutupan TikTok Shop ini dilakukan sebagai upaya TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan tutupnya TikTok Shop, kini jejaring sosial asal Tiongkok itu tidak akan lagi bisa memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi, mulai pukul 17.00 WIB.
Lalu, apa alasan TikTok menutup layanan TikTok Shop?
Hal ini bermula dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023).
Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce seperti televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
“(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” kata dia.