Liputan6.com, Jakarta – TikTok sudah mengumumkan jadwal peghentian layanan jual beli mereka TikTok Shop di Indonesia, usai sempat mengundang pro kontra beberapa waktu lalu.
Dalam pengumuman di laman resminya, Selasa (3/10/2023), TikTok mengatakan bahwa waktu dihentikanya layanan TikTok Shop di Tanah Air adalah pada hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Melalui keterangan tersebut, mereka mengatakan bahwa prioritas utama perusahaan adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” TikTok menjelaskan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” kata TikTok.
Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi melarang media sosial yang sekaligus beroperasi menjadi wadah transaksi jual beli online, di mana salah satunya adalah TikTok Shop.
Hal ini tertuang dalam Permendag 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembunaan, dan Pengawasan Pelaku Isaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Tidak boleh lagi (berjualan). Mulai kemarin (aturan berlaku), tapi kita kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok kita surati,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Rabu (27/9/2023).
Sementara itu, dikutip dari Antara, Mendag Zulkifli menjelaskan, Permendag 31/2023 merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.
Siap-siap! Anda yang suka belanja di Tiktok Shop harus mencari alternatif lain. Pemerintah telah merevisi aturan e-commerce dan sosial media. Aturan baru membuat Tiktok Shop dan sejenisnya tidak boleh melakukan transaksi secara langsung. Apakah kebij…