Kominfo sempat menyebut bahwa sejak tahun 2018, mereka sudah menangani hingga lebih dari 3,7 juta konten negatif di internet, baik di situs web maupun media sosial.
Ini diungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi bersama Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
“Dari tahun 2018 sampai dengan 17 September 2023 sudah ada 3.761.730 konten negatif yang ditangani,” kata Budi Arie, seperti mengutip siaran pers Kominfo, Rabu (20/9/2023).
“Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi. Adapun penanganan sisipan laman judi pada Situs Pemerintahan mencapai 9.607 temuan,” dia menjelaskan.
Sementara, pada periode 17 Juli sampai 17 September 2023, diklaim ada 200.216 konten negatif yang sudah ditangani oleh Kementerian Kominfo.
“Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening,” kata Budi menjabarkan lebih lanjut temuan mereka.
(Dio/Isk)