Liputan6.com, Jakarta – Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya dijatuhi vonis hukuman 12 tahun penjara terkait penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Selain dijatuhi hukuman penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga membebani hukuman biaya restitusi Rp 25 miliar kepada Mario Dandy.

Angka biaya restitusi ini lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) senilai Rp 120 miliar.

Tuntutan itu dijatuhkan usai Mario Dandy Satriyo dinilai dengan tanpa ampun melakukan tindakan berat kepada korban David Ozora.

Informasi, kasus ini bermula pada Februari 2023, ketika Mario mendatangi David di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bersama dengan Shane Lukas. 

Mario menuduh David telah berhubungan intim dengan pacar barunya, AG. Mario kemudian menyeret David Ozora ke belakang mobilnya dan memukuli serta menendangnya berkali-kali. Aksi Mario terekam kamera dan viral di media sosial.

Warganet yang mengikuti perkembangan kasus ini memberikan komentar di berbagai platform online, salah satunya di Twitter alias X.

Sebagian besar warganet merasa vonis penjara Mario Dandy masih kurang, dan berharap saat banding ke Mahkamah Agung (MA) tidak ada diskonan masa tahanan.

Berikut adalah beberapa tanggapan warganet yang kami rangkum:

“Potong diskon jadi berapa?,” cuit @u****.

Akun Twitter @_4**** berkomentar, “tetap santai bokap masih tajir.”

“Berharap ngga kena diskonan lagi,” ujar @_u**** di Twitter.

“Tinggal nunggu banding ke MA trus dipotong deh jadi 5 tahun wokwokwowkoowk,” ucap @i****.

Pengguna akun Twitter @J**** menulis, “Bentar lg ada flash sale 9.9.”

“Potong masa tahan+ remisi 17 Agustus+ remisi berkelakuan baik selama dipenjara tinggal menjalani 4 tahun didalam lapas🤭 opini liarku,” kata @A****.

“5th lg dia kluar penjara, lalu buka kosan elit di kebayoran baru seharga 5jt sebulan,” bunyi cuitan @S****.

“Potong berkelakuan baik 6 tahun, potong hari kemerdekaan RI 3 tahun, Remisi tertulis potong lagi 3 tahun, jadi di penjara cuma 12hari 🤣🫶,” kata @A****.

“Bentar lagi dapet remisi 11 tahun 11 bulan, chill mamen,” tulis @d**** di platform media sosial Twitter.

Leave a Reply