Liputan6.com, Jakarta – Deepfake adalah salah satu tipe dari kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat foto, audio, video hoaks cukup meyakinkan.
Berbekal teknologi deepfake ini, seseorang dapat mengubah wajah, suara, atau gerak tubuh orang lain dengan mudah dan cepat.
Contohnya adalah video Presiden Jokowi pidato pakai bahasa Mandarin, yang viral di media sosial mulai dari Twitter, TikTok, hingga Facebook.
Popularitas fenomena ini di berbagai platform media sosial berpotensi mengecoh siapa pun, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera membuat langkah-langkah antisipasi dari berbagai pihak untuk menghadapi ancaman ini.
“Fenomena deepfake ini berpotensi membawa dampak negatif bagi demokrasi dan integritas pemilu,” kata Ketua MPR RI ini kepada media di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dia menambahkan, Deepfake dapat dipakai untuk memanipulasi opini publik, menjatuhkan reputasi kandidat, atau menciptakan konflik sosial.
“Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah antisipasi dari berbagai pihak untuk menghadapi ancaman ini.”
Bambang Soesatyo menyebutkan, “pemerintah harus memperkuat tim keamanan siber dalam memantau dan mengidentifikasi kebenaran konten-konten yang dihasilkan AI.”
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat atau kandidat.
Selain itu, dia berharap untuk segera menetapkan kebijakan untuk mengatur AI melalui pemanfaatan teknologi semakin canggih agar tidak digunakan untuk hal-hal tidak baik.
“Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban deepfake dan memberikan sanksi bagi pelaku deepfake,” ujarnya.