Liputan6.com, Jakarta – Pengawas perlindungan data di Inggris menyatakan kekhawatirannya terhadap chatbot berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Snapchat, My AI.
Information Commissioner’s Office (ICO) Inggris mengumumkan, mereka telah mengeluarkan pemberitahuan penegakan awal pada induk Snapchat, Snap, mengenai masalah tersebut.
Di situ, mereka menulis ada “potensi kegagalan untuk menilai dengan tepat risiko privasi yang ditimbulkan oleh chatbot AI generatifnya ‘My AI.'”
ICO tidak menemukan pelanggaran, tapi pemberitahuan menunjukkan kalau pengawas Inggris ini khawatir Snap mungkin tidak mengambil langkah yang memastikan produk tersebut mematuhi aturan perlindungan data.
Diketahui, sejak tahun 2021, aturan ini telah diterapkan dengan menyertakan Children’s Design Code.
ICO mengatakan, investigasi sementara menemukan penilaian risiko sebelum meluncurkan My AI tidak cukup menilai risiko perlindungan data yang ditimbulkan oleh AI generatif, khususnya terhadap anak-anak.
“Penilaian risiko perlindungan data sangat penting dalam konteks ini yang melibatkan penggunaan teknologi inovatif dan pemrosesan data pribadi anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun,” kata ICO.
Mengutip Tech Crunch, Jumat (13/10/2023), Snap juga akan mendapatkan kesempatan, untuk merespon kekhawatiran pengawas itu, sebelum mengambil keputusan akhir apakah mereka telah melanggar aturan.
Menurut juru bicara Snap, perusahaan sedang meninjau dengan cermat keputusan sementara ICO. Perusahaan menyebut, mereka juga berkomitmen untuk melindungi privasi penggunanya, sejalan dengan ICO.