Pengamat media sosial Enda Nasution mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, untuk memberikan teguran keras terhadap Meta.
“Sudah benar langkah yang dilakukan pemerintah, bahkan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya karena memang konten judi online ini meresahkan masyarakat,” ujar Enda kepada Tekno Liputan6.com, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebut sudah banyak korban judi online, yang mana para pengelola platform media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab atas konten ilegal yang beredar atau tersebar melalui platform mereka.
Soal pengawasan, Enda berpendapat pemerintah tidak punya sumber daya cukup karena belum memiliki kemampuan teknis untuk mengelola data yang begitu besar.
“Kalau untuk melakukan pengawasan menyeluruh, saya rasa Kominfo tidak punya sumber daya cukup karena belum ada yang punya kemampuan teknis untuk mengelola data yang begitu besar dan cepat. Pemerintah bisa meminta masing-masing platform media sosial untuk melakukan pengawasan lebih ketat,” ucap Enda menuturkan.
Pria kelahiran Bandung ini menilai pemerintah mungkin bisa mengambil tindakan berdasarkan laporan masyarakat atau untuk memberi contoh yaitu melakukan penindakan pada public figure tertentu yang mempromosikan judi online.
“Tujuannya agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi orang yang ikut mempromosikan atau bermain judi online,” imbuhnya.
Enda juga mengimbau pemerintah untuk lebih aktif melakukan edukasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat.
“Saya rasa masih sedikit aksi atau kampanye informasi yang sifatnya melarang atau anti terhadap judi online. Saat ini baru sebatas pernyataan-pernyataan, tapi belum ada aksi yang terstruktur bagaimana mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari judi online,” ujar pria yang juga dikenal sebagai ‘Bapak Blogger Indonesia’ ini.
Terpisah, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan, langkah Menkominfo sudah tepat.
“Saya pikir ada tahapannya. Berikan peringatan dan kalau sudah diberikan peringatan tetapi tidak ada perubahan ya harus di berikan sanksi yang tegas,” kata dia kepada Liputan6.com.
Menurut Alfons, pelaku yang membandel bisa diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bisa saja Meta diblokir.
“Beri peringatan pertama, kalau bandel peringatan kedua, kalau masih bandel yah di blokir,” pungkasnya.