Liputan6.com, Jakarta Asia Video Industry Association (AVIA), beserta divisi anti pembajakannya, Coalition Against Piracy (CAP), mengapresiasi Polda Jawa Barat, yang berhasil menangkap pelaku pembajakan live streaming olahraga dari Vidio di Indonesia.

Adapun, ditangkapnya operator situs bajakan bernama PaseoTV dan OkStream ini didasari laporan dari Vidio.

Situs-situs ini secara ilegal menayangkan konten bajakan, yang dimiliki atau dilisensikan ke Vidio, termasuk konten-konten streaming Liga Premier atau Liga Inggris, Ligue Un, dan AFC.

Pemilik dan operator situs bajakan ini juga mengoperasikan akun Telegram, yang digunakan untuk berbagi ataun ke dua situs tersebut.

Matt Cheetham, General Manager CAP, melalui siaran persnya mengatakan, Indonesia memiliki salah satu program pemblokiran situs terbaik di Asia Pasifik. Namun menurutnya, pemblokiran saja belumlah cukup untuk melindungi konten.

“Tindakan yang dilakukan oleh tim penegak hukum setempat tetap menjadi komponen penting dalam melindungi industri konten lokal dan konsumen yang semakin menjadi sasaran pembajakan dari penyebaran malware, virus, dan pencurian identitas,” katanya.

Menurut Cheetham, dikutip Sabtu (21/10/2023), penelitian mereka mencatat bahwa media sosial dan platform messenger, jadi sarana yang populer bagi konsumen, untuk mengakses konten bajakan di Indonesia, di mana Telegram jadi platform yang paling populer.

SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila dalam keterangan yang sama juga menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menjadi yang terdepan, dalam memerangi pembajakan.

“Komitmen mitigasi pembajakan Vidio memerlukan kolaborasi tidak hanya dengan penegak hukum dan asosiasi industri, namun juga kerja sama dengan masyarakat,” kata Gina. “Langkah-langkah anti-pembajakan yang efektif sangat penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan industri konten.”

 

Leave a Reply