Microsoft mengumumkan akan memberi perlindungan hukum kepada para pelanggan apabila mereka dituntut atas pelanggaran hak cipta atas keluaran yang dihasilkan oleh AI (Artificial Intelligence).
Dilansir Reuters, Selasa (12/9/2023), Microsoft menyatakan akan bertanggung jawab atas potensi risiko hukum timbul dari tuntutan hukum oleh pihak ketiga selama pelanggan menggunakan pembatas dan filter konten dalam produknya. Seperti pengguna Copilot, Bing Chat, dan layanan AI lainnya.
Langkah yang diambil oleh Microsoft ini sebagai bentuk tanggapan dari kekhawatiran para pengguna atas banyaknya penggunaan teknologi AI generatif.
Mereka menyuarakan keprihatinannya atas kemampuan teknologi tersebut dalam menghasilkan konten tanpa merujuk pada pembuat aslinya.
Kebijakan mengenai perlindungan hukum ini disebut Komitmen Hak Cipta Copilot. Ini merupakan perluasan cakupan ganti rugi kekayaan intelektual Microsoft yang ada.
Microsoft meningkatkan pertumbuhannya pada GenAI. Dilaporkan dari Ars Technica, perusahaan perangkat lunak ini juga membangun investasi pada OpenAI melalui produknya, seperti GitHub Copilot dan Bing Chat.
Produk buatan Microsoft ini dapat menghasilkan kode, teks, dan gambar asli sesuai permintaan. Model AI ini mengambil data dari internet tanpa meminta izin tertulis pada pemegang hak cipta.
Maka dari itu, dengan menawarkan perlindungan hukum, Microsoft berupaya memberikan kepercayaan kepada pelanggan dalam menerapkan sistem AI tanpa khawatir masalah hak cipta.
Kebijakan baru ini juga meliputi kerugian dan biaya hukum, sehingga pelanggan mendapat perlindungan tambahan.